15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Warga Deli Serdang Curi Kambing di Sergai

Sergai, MISTAR.ID
Zulkarnain Nasutionalias Izul (45) warga Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (5/12/21) diserahkan ke Mapolsek Pantai Cermin. Zul ditangkap dalam kasus pencurian ternak kambing milik korban Ponidi alias Sipon (55) warga Dusun III Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M Tambunan kepada kru media, Senin(6/12/21) membenarkan penangkapan pelaku pencurian ternak kambing yang terjadi pada hari Sabtu(4/12/21) sekira pukul 13.00WIB di Dusun I Pantai Cermin Kanan, Pantai Cermin, Sergai.

Ketika itu Ponidi sedang memasak di rumahnya. Tidak lama kemudian datang Kepala Dusun I Bagus (20) menjemput dan membawa Ponidi ke pantai Theme Park Pantai Cermin dengan maksud untuk memperlihatkan 1 ekor kambing betina warga putih yang sedang diamankan pihak saksi Hartanto petugas pihak kepolisian.

Baca juga:4 Jam Sembunyi di Kolam yang Banyak Lintahnya, 2 Pencuri Kambing Ditangkap di Indrapura

Setiba dilokasi, sambung Kapolsek lalu Ponidi dapat mengenali bahwa kambing yang diamankan tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan saksi bahwa kambing tersebut diambil oleh pelaku saat kambing milik Ponidi sedang mencari makan di tempat pemakaman umum (TPU) yang berada di areal Pantai Theme Park.

“Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 ekor hewan kambing betina warna putih sehingga mengalami kerugian materil sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah),” papar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, Ponidi melaporkannya ke Polsek Pantai Cermin untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga:Pencuri Kambing Ditangkap Polsek Namorambe

Saat ini tersangka dan barang bukti satu ekor kambing sudah diamankan di Mapolsek Pantai Cermin guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (heri/hm06)

Related Articles

Latest Articles