9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Warga Batu Bara Diamankan Kasus Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID

Polsek Medang Deras Polres Batu Bara kembali menangkap seorang pria Nr alias Ro (32) warga Dusun Makmur, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, terduga pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Medang Deras AKP M Safi’i AS melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua, Senin (22/8/22). Zebua mengatakan, Nr ditangkap di Dusun I Pematang Pasir, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (22/8/22) petang.

Saat itu personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pemuda sedang menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:Pasangan Sejoli Tertangkap di Asahan Bawa Sabu

Mendapat informasi tersebut, personil Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kapolsek melakukan penyelidikan.

Setelah melihat orang dengan ciri-ciri yang diinformasikan, personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terduga pengedar sabu.

Saat digeledah, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 1 paket sedang berisi narkotika jenis sabu, 2 unit HP, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 gunting, 1 tas, 2 bungkus plastik klip kosong, dan 2 lembar catatan hutang penjualan sabu.

“Selanjutnya terduga pengedar sabu diamankan ke Polsek Medang Deras dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut,” ujarnya.(ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles