32.8 C
New York
Friday, June 21, 2024

Wanita Muda Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Atas Kepemilikan 0,57 Gram Sabu

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang wanita muda berinisial VM (28) ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya atas kepemilikan 0,57 gram sabu, Rabu (29/5/24). Penangkapan terhadap warga Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi itu dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Petugas didampingi kepling setempat memeriksa rumah yang ditempati pelaku.

“Saat akan diperiksa, pelaku membuang kotak rokok. Namun perbuatan itu diketahui oleh petugas, pelaku berdalih kotak rokok itu bukan miliknya,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Senin (10/6/24).

Baca Juga : Satres Narkoba Batu Bara Ringkus Pria Bandar Sabu di Medan

Petugas kemudian membuka kotak rokok tersebut dan menemukan 5 paket sabu seberat 0,57 gram dan plastik klip kosong. Pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Polres Tebing Tinggi untk proses lebih lanjut.

“Pelaku merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu dan divonis pada tahun 2020 lalu,” pungkasnya. (nazli/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles