17.6 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Transaksi  Sabu dengan Polisi, Warga Tebing Tinggi Diamankan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil melakukan pembelian dalam penyamaran (undercover buy) sejumlah narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pria berinisial ES alias Edi (49).

Penangkapan warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi bersama sabu seberat 2,45 gram itu dibenarkan Kasi Humas, AKP Agus Arianto, pada Jumat (19/1/24).

“Benar petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan ES di daerah Laut Tador, Kabupaten Batubara, pada Jumat (12/1/24) lalu,” ungkap Agus.

Baca juga:Hendak Digeledah, Pemilik Sabu dan Ganja Melawan Polisi

Dijelaskan Agus, sebelumnya mengamankan tersangka, polisi melakukan penyamaran dengan memesan sabu melalui handphone (HP). Kemudian ES menentukan lokasi tempat transaksi.

“Dari penangkapan itu, saat polisi melakukan penggeledahan pada badan ditemukan 2 paket sabu seberat 2,45 gram, 2 unit HP, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan kotak rokok Surya,” katanya.

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku sejumlah barang bukti yang ditemukan benar miliknya. “Kini pelaku Edi bersama barang bukti telah ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut,” pungkas Agus. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles