10 C
New York
Friday, May 10, 2024

TNI AL Lanal TBA Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Internasional dari Perairan Asahan, 7 Kg Sabu Disita

Danlanal menjelaskan tersangka merupakan jaringan internasional yang sempat menyamar jadi penumpang kapal.

“Akhirnya dari tangan tersangka, kami berhasil menyita sebanyak 7 bungkus sabu tersebut dari dalam tasnya. Menurut tersangka, barang narkoba itu akan dibawa ke Jawa Timur,” kata Danlanal Letkol Aan Prana Tuah Sebayang.

Tersangka menjemput langsung barang haram tersebut ke Malaysia dari Jawa Timur dengan pulangnya jalur ilegal agar tidak dicurigai.

Baca juga : TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Tersangka SH, warga Sampang Madura mengakui berhasil membawa barang tersebut ke Jawa Timur mendapat upah Rp350 juta jika berhasil sampai tujuan.

“Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tandas Danlanal. (saufi/hm18)

Related Articles

Latest Articles