Friday, July 10, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tim Gakkum Kemenhut Dua Kali Tindak Illegal Logging di Asahan dalam Sepekan

Mistar.idJumat, 22 Mei 2026 pukul 08.48 WIB
tim_gakkum_kemenhut_dua_kali_tindak_illegal_logging_di_asahan_dalam_sepekan

Barang bukti sebanyak 49 batang kayu log jenis rimba campuran saat penindakan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan. (Foto: Perdana/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Dalam sepekan terakhir, dua kali tim Operasi Gabungan Kementerian Kehutanan yang terdiri dari Gakkum Kehutanan, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap aktivitas kayu illegal logging di Kabupaten Asahan.

Operasi pertama terjadi pada Rabu (13/5/2026) di lima titik industri pengolahan kayu di Kecamatan Kisaran Timur dan menemukan ribuan batang kayu tak jelas asal-usulnya. Kemudian, pada operasi kedua, Rabu (20/5/2026) di Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap, petugas kembali menemukan 49 batang kayu log jenis rimba campuran tanpa barcode milik CV SJP yang juga diduga hasil aktivitas ilegal.

Ketua Komisi B DPRD Asahan, Dodi Sayendra, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/5/2026), meminta aparat terkait mengusut secara menyeluruh temuan kayu gelondongan yang diduga tidak memiliki dokumen resmi. Sebagai putra daerah, ia berharap persoalan tersebut dapat dibuka secara terang sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Dodi menilai lokasi ditemukannya kayu tersebut yang berada tidak jauh dari area sawmill atau tempat pengolahan kayu milik CV SJP perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting guna memastikan legalitas asal-usul kayu tersebut.

“Kita berharap kasus ini bisa dibuka dengan jelas sehingga nantinya diketahui apakah kayu tersebut memiliki izin resmi atau tidak,” kata Dodi.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara yang dinilai responsif setelah menerima laporan dari masyarakat.

Menurut Dodi, tindakan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap kayu gelondongan yang diduga tidak memiliki izin tersebut mendapat dukungan dari warga. Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan profesional.

Selain itu, Dodi menegaskan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran aturan dalam kasus tersebut, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kalau memang terbukti melanggar aturan, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, tim Operasional Gakkum Kehutanan yang dipimpin N Bangun saat dikonfirmasi wartawan ketika melakukan pengungkapan pada Rabu (20/5) mengungkap hasil pengecekan lapangan terkait temuan kayu gelondongan di wilayah desa. Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan puluhan batang kayu yang tersebar di dua lokasi berbeda.

Bangun menjelaskan, sebanyak 34 batang kayu ditemukan di kawasan Dusun V, sementara 15 batang lainnya berada di Dusun II. Total keseluruhan kayu yang ditemukan mencapai 49 batang.

“Laporan dari pihak desa mengenai adanya temuan kayu tentu harus segera kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan kayu di dua titik dengan jumlah total 49 batang,” ujar Bangun kepada wartawan.

Meski demikian, pihak Gakkum Kehutanan belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait status maupun legalitas kayu tersebut. Saat ini, seluruh temuan masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan. Terkait penjelasan lebih detail nantinya akan disampaikan pimpinan. Mohon bersabar dan beri kami waktu untuk bekerja,” katanya.

Bangun menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kayu-kayu tersebut memiliki dokumen resmi atau tidak. Proses verifikasi administrasi dan penelusuran asal-usul kayu masih terus dilakukan oleh tim di lapangan. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN