11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Tiga Jurtul Togel Diamankan Polisi di Taput

Taput, MISTAR.ID

Tiga juru tulis (jurtul) togel dari tiga kecamatan berbeda di wilayah Tapanuli Utara (Taput) ditangkap. Ketiganya adalah, BS (42) warga Pasar Lama Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, UP (65) warga Dusun Lobu Pining Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting dan TS (29) warga Desa Unte Mungkur, Kecamatan Muara.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tiga pelaku perjudian tersebut. Disebutkan, mereka ditangkap pada Jumat (1/4/22) di tiga kecamatan yang berbeda. Dua tersangka, yakni BS dan UP ditangkap personil Sat Reskrim Polres Taput dari Kedamatan Pahae Jae, sedangkan TS ditangkap dari Kecamatan Muara. “Penangkapannya hampir bersamaan waktunya karena Opsnal Reskrim sudah berbagi tugas,” terang Baringbing.

Baca Juga:Penulis Judi Togel Ditangkap Polres Taput di Kedai

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Laporan tersebut dikembangkan lalu tim bergerak dan berhasil mengamankan ketiganya.

Dari tangan BS ditemukan barang bukti uang tunai Rp62.000, 2 buah buku tafsir mimpi dan kertas berisikan nomor tebakan togel. Dari UP, polisi menemukan barang bukti uang Rp66.000 dan kertas berisikan nomor tebakan pembelian togel. Sedangkan dari TS disita uang Rp250.000, sebuah HP berisikan nomor tebakan dan kertas berisikan nomor togel.

“Saat ini ketiga tersangka masih diperiksa di Sat Reskrim Polres Taput dan Polsek Muara untuk pengembangan kasusnya,” tukasnya.(Fernando/hm15)

Related Articles

Latest Articles