18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Terungkap Dalam Persidangan, Jaksa Sebut Indra Akan Pakai Sabu Bersama Anggota Polri di Siantar Hotel

Pematangsiantar, Mistar.ID
Selepas sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christianto yang ditemui sejumlah wartawan menyampaikan secara detail pertimbangan tuntutan terhadap oknum polisi, Indra Jaya Saragih hanya sebagai pemakai.

Dalam persidangan terungkap, Indra rencananya akan memakai sabu bersama anggota Polri lainnya di Siantar Hotel.

“Berdasarkan fakta di persidangan, bahwa barang mau dipakai di Siantar Hotel. Mau digunakan, bukan untuk dijualbelikan. Mau dipakai untuk kawan-kawan polisi lainnya, itu pengakuan terdakwa, ya,” ucap Christianto saat diwawancarai, Senin (14/12/20) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Polres Simalungun Dituntut 7 Tahun Penjara

Adapun dugaan penangkapan, Indra Jaya Saragih berencana mengkonsumsi sabu bersama tiga polisi lainnya. Ketiganya, ungkap Christianto, telah ditindak oleh Polda Sumatera Utara.

Hanya saja, saat persidangan. Christianto menyebut, Alfian dituntut paling ringan lantaran sekadar menemani Indra. Barang bukti narkotika jenis sabu sendiri diperoleh dari Dicky Atmaja dan Halomoan, sehingga tuntutan kedua nama terakhir paling berat. “Ini pertimbangannya, ya. Sama sama kita tahu dalam fakta persidangan,” pungkas Christianto.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles