18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Tersangka Pengedar Sabu Digelandang ke RTP Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang sedang menunggu pelanggannya, HF (34) warga Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ditangkap Tim opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Batu Bara di Dusun 1 Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Batu Bara.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (14/7/22). Tersangka ditangkap Kamis (7/7/22) sekitar pukul 00.30 WIB. Dikatakannya, penangkapan dilakukan setelah menerima informasi masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba di desanya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka ditemukan 2 plastik sedang narkotika jenis sabu dikemas dalam plastik klip transparan dengan masing-masing berat brutto 0,83 gram dan 0,90 gram, 1 buah alat hisap/ bong lengkap dengan kaca pirek, 5 buah plastik klip kecil transparan, dan 1 buah pipet berbentuk alat skop sabu.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Air Joman Asahan

Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti digelandang ke RTP Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. Diungkapkan Tarigan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk melacak pemasok barang haram tersebut kepada tersangka HF. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles