17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Tersangka Atek Ditangkap, Polda Sumut Akui Serius Berantas Mafia Tanah

Medan, MISTAR.ID

Adil Anwar alias Atek (73) merupakan target operasi (TO) Polda Sumut dalam kasus mafia tanah.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kalau tersangka Adil Anwar alias Atek merupakan target operasi Polda Sumut dalam perkara tanah di Polda Sumut.

“Dia adalah TO kita dalam kasus mafia tanah di wilayah Polda Sumut,” ungkapnya, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:Selama DPO, Tersangka Mafia Tanah Atek Selalu Berpindah-pindah

Masih kata dia, dengan ditangkapnya Atek, ini membuktikan Polda Sumut sangat serius dalam memberantas Mafia tanah di Provinsi Sumatera Utara.

“Ini adalah bentuk keseriusan Polda Sumut dalam melawan mafia tanah di wilayah Polda Sumut,” ujar dia.

Diketahui, Direktorat Reskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDM) berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terdaftar dalam red notice atas nama Adil Anwar alias Atek (73). DPO ini ditangkap dalam kasus pemalsuan sertifikat surat tanah. (Saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles