19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tergiur Upah, Pria dan Wanita Pengantar Ekstasi kepada Polisi yang Menyamar Berujung Bui

Binjai, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial WDP (27) dan teman wanitanya SPT (27) ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Binjai yang menyamar sebagai pembeli, saat bandar narkoba berinisial Y memerintahkan mereka untuk mengantar 100 butir ekstasi yang dipesan.

Keduanya ditangkap di sebuah SPBU di jalan lintas Medan – Aceh tepatnya di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (18/8/22) malam.

Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan terhadap WDP dan SPT adalah hasil pengembangan, setelah sebelumnya pengedar sabu berinisial R ditangkap di Jalan Samanhudi Binjai.

Baca juga:Miliki 5 Butir Ekstasi, Warga Simalungun Ditangkap di Braga Cafe and Bar

“Dari hasil interogasi, R mengaku Y sering melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi,” ujarnya, Minggu (21/8/22).

Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan memesan 200 butir ekstasi kepada Y. Y menyanggupinya dan menghargai Rp135.000 per butirnya. Y kepada petugas yang menyamar berjanji akan menyerahkan ekstasi tersebut, Kamis (18/8/22) pukul 22.00 WIB.

“Y kemudian menelpon kepada kita untuk menjemput ekstasi yang dipesan di SPBU di Kecamatan Hinai,” katanya.

Setibanya di lokasi, petugas dihampiri oleh SPT dan WDP yang mengaku sebagai orang suruhan Y untuk menyerahkan 200 butir ekstasi yang dipesan. Dengan penuh percaya diri, keduanya meminta petugas menyerahkan uang.

Setelah uang diperlihatkan dan ekstasi yang dipesan ditunjukkan, petugas kemudian melepaskan penyamaran dan menangkap keduanya.

“Kedua pelaku mengaku mendapat upah Rp700.000 untuk mengantarkan per 100 butirnya,” sebutnya.

Baca juga:Juni-Juli 2022, 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Ekstasi Terbongkar di Asahan dan Tanjungbalai

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap Y yang tinggal di sekitar Tanjung Pura Kabupaten Langkat, namun belum membuahkan hasil.

Kini, WDP yang merupakan warga Desa Paya Krupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat dan SPT warga Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat itu harus menghabiskan hari-harinya di balik sel jeruji besi. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles