24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Tak Datang Diperiksa, Kejagung akan Kembali Panggil Airlangga

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tak memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi, pada Selasa (18/7/23).

Ini membuat pihak Kejagung bakal kembali memanggil Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu, pada Senin (24/7/23) mendatang.

Sebelumnya, Airlangga akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) beserta turunannya tahun 2021-2022.

Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi CPO, Kejagung Bakal Periksa Airlangga

“Penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan kembali pada yang bersangkutan pada Senin depan,” sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana .

Disampaikan Ketut, jika Airlangga tak memberikan alasan mengapa tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Bahkan selama 6 jam pihak Kejaksaan sempat menunggu, namun Airlangga tetap tidak datang.

Di tempat terpisah, Airlangga menuturkan, ada agenda sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai. “Ada agenda, agenda sendiri,” kata Airlangga.

Baca juga: Kasus Dugaan Tipikor Ekspor CPO, Tiga Kantor Perusahaan di Medan Digeledah Kejagung

Dalam kasus ini telah ditetapkan 5 orang tersangka pada 16 Juni 2023. Sementara 3 orang tersangka dari pihak korporasi, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Tersangka lainnya, eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kelimanya telah divonis di Pengadilan Tipikor, hanya saja jaksa kecewa karena hukuman dari hakim dianggap tidak memberatkan. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles