11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Tahun 2023, Polres Siantar Ungkap 90 Kasus Narkotika dengan 110 Tersangka

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Pematang Siantar berhasil mengungkap 90 kasus narkotika sepanjang tahun 2023. Dari jumlah pengungkapan itu, sebanyak 110 tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu 690,61 gram, ganja kering 27,004 gram dan ekstasi 0,69 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP JH Pasaribu mengatakan, 110 tersangka merupakan pengungkapan dari 90 kasus selama tahun 2023.

“Untuk pengungkapan ada 90 kasus, dengan 110 tersangka,” kata Kasat Pasaribu saat dikonfirmasi Mistar.id, Kamis (18/1/24) sore.

Baca Juga: Tawuran Tewaskan Rio, Kapolres Pelabuhan Belawan Minta Maaf

Kasat menerangkan, untuk tahun 2024 pihaknya akan terus melakukan pengungkapan, sekaligus pencegahan peredaran narkotika di Kota Pematang Siantar.

Pasaribu menjelaskan, untuk tindakan pencegahan dilakukan dengan barbagai sosialisasi dan pendekatakn kepada masyarakat.

Bahkan untuk penyelamatan generasi muda, Polres Pematang Siantar gencar dalam memberikan sosialisasi serta ke sekolah-sekolah.

Baca Juga: Bandar Ditangkap di Hotel Tanjung Balai, Sabu 22,5 Gram Disita

Untuk penindakan, pihaknya akan dengan terbuka menerima informasi dari masyarakat, terkait peredaran narkotika. Pihaknya pun siap memindaklanjuti informasi yang disampaikan.

“Kita terus bergerak, dan untuk informasi dari masyarakat kita terima dan siap menindaklanjuti” Ucap Kasat sembari mengatakan, banyak penangkapan yang informasi nya dari masyarakat. (Roland/hm22)

Related Articles

Latest Articles