11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Suami Bejat Perkosa Anak Tiri di Samping Istri yang Sedang Tidur

Sidoarjo, MISTAR.ID

Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tiri terjadi di Sidoarjo. Mirisnya, pemerkosaan dilakukan tepat di samping istri pelaku yang tengah tertidur. Tersangka adalah SU (42) warga Kecamatan Balongbendo. Ia tega memperkosa anak tirinya sebanyak 10 kali. Namun tersangka mengaku hanya melakukan 5 kali.

“Pelaku melakukan aksi bejatnya itu di kamar tidur yang mirisnya di samping istri pelaku yang sedang tidur,” kata Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (15/12/22). Selama ini, lanjut Kusumo, korban dan ibunya memang selalu tidur bertiga di kamar. Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah paman korban melaporkan aksi bejat tersangka.

“Peristiwa itu dilakukan oleh pelaku pada bulan Juli 2021 hingga bulan September 2022. Petugas menangkap pelaku pada 19 September 2022, setelah paman korban melaporkan pencabulan itu ke Polresta Sidoarjo,” jelas Kusumo.

Baca juga: Sadis! Ayah Tiri Diduga Perkosa Putrinya, Kaki Diikat dan Mulut Dilakban

Kusumo menjelaskan, bahwa pelaku nekat memperkosa anak tirinya karena tidak kuat menahan hawa nafsunya. Sebab, istrinya tengah hamil tua. Tersangka kemudian membujuk korban akan dijanjikan uang Rp20 ribu. Tak hanya itu, tersangka juga kerap mengancam agar tak memberitahukan aksinya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (2) Jo. Pasal 76E UU Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” tandas Kusumo. (detik/hm09)

Related Articles

Latest Articles