13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Sopir Truk Polisikan Pelaku Pungli dan Perusak Kendaraan di Langkat

Langkat, MISTAR.ID

Sopir truk yang menjadi korban pungutan liar atau pungli oleh sekelompok orang yang mengaku pemuda setempat (PS) di Langkat, resmi membuat pengaduan ke polisi, Selasa (12/12/23) kemarin.

“Kita datang ke Polres Langkat beserta pelapor saudara Riki Maulana, melaporkan dugaan tindak pidana terkait pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Dusun Bandar Sakti, Desa Suka Pulung, Kecamatan Sirapit, Langkat,” kata Dody kepada awak media, Jumat (15/12/23).

Pengaduan tersebut kata Dody, sudah diterima pihak kepolisian dan teregistrasi dengan nomor LP/B/662/XII/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 12 Desember 2023.

Baca Juga: Pungli Marak di Tanjung Keriahan, Para Sopir Datangi Polres Langkat

“Saat ini laporan korban sudah ditangani sama Unit Ekonomi Polres Langkat, kemudian dimasukkan Pasal 368 terkait pemerasan atau pungli, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ujar Dody.

Tak hanya Riki, sopir truk lainnya bernama Marco Van Basten Simaremare juga melaporkan kejadian pengerusakan truk yang dialaminya.

Pengerusakan itu dilakukan sekelompok orang yang mengaku PS di Dusun Bandar Sakti, Desa Suka Pulung, Kecamatan Sirapit, Langkat.

“Kita juga sebelumnya mendampingi korban bernama Marco Van Basten Simaremare yang truknya dirusak di mana ada bagian yang penyok, ada kaca yang pecah,” ujar Dody.

Related Articles

Latest Articles