11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Soal Dugaan Akun Palsu dan Peredaran Narkoba di Studio 21 Siantar, Polisi Sudah Periksa Saksi

Medan, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar bersama Polda Sumatera Utara masih menyelidiki peredaran narkoba di Studio 21 Kota Pematangsiantar. Dimana, tempat hiburan malam ini sempat viral di media sosial karena mantan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga sedang asik berjoget di lokasi tersebut.

“Polres Siantar dibackup Poldasu terus melakukan penyelidikan,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/2/21). Diterangkannya, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik Studio 21 bernama Acong.

Dimana, sebelum viralnya video itu, Satnarkoba Polres Siantar mengamankan pengedar narkoba di lokasi itu dengan barang bukti puluhan butir pil ekstasi. “Kita sudah memeriksa beberapa saksi (terkait peredaran narkoba) di lokasi itu,” katanya.

Bukan hanya peredaran narkobanya, Polres Siantar dan Polda Sumut juga menyelidiki siapa yang merekam AKP David Sinaga saat berjoget di Studio 21. Hingga kemudian memviralkan video tersebut ke akun media sosial. “Terkait IT nya (Informasi dan Teknologi) juga dalam penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Baca Juga:Kapoldasu Tunjuk AKP Kristo Tamba jadi Kasat Narkoba Polres Siantar

“Sabar ya, nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan,” sebut Hadi. Sebagaimana diketahui, kejadian yang ada di video viral yang menampakan mantan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP DS pada bulan Oktober 2020.

Saat itu, AKP DS mendatangi tempat hiburan malam Studio 21 Pematangsiantar untuk melakukan penyelidikan.

“Kejadian itu bulan Oktober 2020, dalam rangka penyelidikan penangkapan pengedar narkoba. Kemudian ditemui oleh pemilik karaoke atas nama Acong dan dua rekannya. Kasat narkoba ini menuju ruang resepsionis” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/2/21).

Ketika di ruang resepsionis, tanpa disadari ternyata saat berjoget AKP DS direkam oleh pemilik tempat hiburan malam. “Di ruang resepsionis itu ternyata direkam. Itu awal kejadiannya,” ujarnya.

Baca Juga:Poldasu Lidik Akun Palsu Kasat Narkoba Polres Siantar Sedang Joget

Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021, sambungnya, Kasat narkoba beserta timnya melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di karaoke Studio 21 tersebut.

“Dalam perjalanan prosesnya pemilik karaoke yang bernama Acong ini meminta bantuan kepada Kasat Narkoba untuk dilepaskan, tetapi dengan komitmennya Kasat Narkoba pelaku narkotika ini tidak dibebaskan prosesnya tetap terus dilanjutkan,” tuturnya.

Pascakejadian itu, Kamis (4/2/21), muncul video di media sosial Facebook dan youtube mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar yang menampakan AKP DS.

“Setelah diselidiki video itu pun dipalsukan, bukan atas nama video akun Kasat Narkoba dimana video yang berdurasi 1 menit 15 detik tersebut memperlihatkan Kasat Narkoba sedang berada di reception,” sebutnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles