15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Simpan Sabu di Rumah, Pria di Bagan Asahan Diringkus

Asahan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Iptu Mulyoto menyebutkan bahwa pihaknya berhasil meringkus HSN (33), warga Dusun V, Desa Bagan Asahan Pekan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram.

Nasri menjelaskan, pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba. Petugas langsung turun ke lokasi melakukan peyelidikan dan ternyata benar. Tanpa buang waktu petugas langsung meringkus pelaku.

Baca Juga:Pria Pengangguran Bawa Sabu Ditangkap Polsek Medan Baru

“Saat kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku, kita menemukan 1 plastik klip narkotika jenis sabu,” ucapnya, Rabu (15/9/21).

Saat diinterogasi, pelaku menyebutkan bahwa sabu diperoleh dari seseorang warga Desa Sei Apung Jaya berinisial I.

“Pelaku menyebutkan bahwa sabu yang kita temukan adalah miliknya. Diperoleh dari seorang laki-laki berinisial I yang masih kita buru,” ungkapnya.

Baca Juga:Pria dan Wanita Pemakai Sabu Ditangkap di Medan Denai

Sementara itu, Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran narkoba. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika,” tegas Putu. (perdana/hm14)

Related Articles

Latest Articles