28.2 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Simpan Sabu di Lemari Pakaian, Pria 50 Tahun Ditangkap Sat Narkoba Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Simpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,35 gram di atas lemari pakaian, seorang pria berinisial SIS (50) diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya, di Jalan Juanda Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi, pada Jumat (27/10/23).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Narkoba, Iptu Aris Darma Barus melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto kepada wartawan menyebutkan, SIS diamankan atas informasi masyarakat yang resah atas tingkah laku pelaku di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Berdasarkan laporan masyarakat, selanjutnya tim Sat Narkoba menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi dimaksud dan melakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap Agus, pada Rabu (1/11/23).

Baca juga:Tak Sempat Nikmati Sabu yang Baru Dibeli, Sopir Angkot dan Temannya Ditangkap Polisi di Tanjung Morawa

Di kediaman SIS, petugas didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku serta kamar tidur.

Ketika dilakukan penggeledahan di atas lemari pakaian milik SIS, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah sendok sabu (sekop) terbuat dari sedotan bekas, 2 bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu.

Selain itu, dari dalam saku celana, petugas juga menemukan uang sebesar Rp 350.000.

Baca juga:Pelajar Asal Aceh Seludupkan Sabu Lewat Bandara, Barang Bukti di Atas 2 Kilogram

“Saat diinterogasi petugas di lapangan, SIS mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Agus. (nazli/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles