11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Simpan Sabu, 2 Pemuda Diringkus di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua laki-laki diamankan polisi lantaran terciduk menyimpan narkoba jenis sabu di Kabupaten Batu Bara. Keduanya diamankan dari tempat berbeda.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat didampingi Kanit Reskrim Ipda Kriswanto membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya meringkus seorang nelayan yang kedapatan sedang memiliki Narkotika jenis sabu, Rabu (6/1/21) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka Azuar (26) yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan warga Jalan Sei Tengar, Dusun VII, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara terpaksa berlabuh di penjara setelah diringkus di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Pada saat diringkus, dari tersangka ditemukan barang bukti berupa paket kecil sabu dan satu plastik klip transparan kosong ukuran sedang.

Baca Juga:Dua Pemakai Sabu Ini Ditangkap Dari Kos-kosan Kampung Kunyit

Namun, ketika digeledah ternyata dari topi yang dikenakan tersangka ditemukan 5 paket kecil Narkotika jenis sabu serta satu buah plastik klip transparan kosong ukuran sedang. Atas temuan tersebut petugas memboyong tersangka berikut barang bukti ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fahmi juga berhasil meringkus seorang laki-laki yang diduga penyalahgunaan Narkotika, Selasa (5/1/21) sekira pukul 15.00 WIB. Tersangka Aji Muhammad Akbar (20) diringkus di rumahnya di Dusun IV Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Sandy, Rabu (6/1/21) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang resah akibat kebiasaan tersangka dikhawatirkan akan menular ke anak mereka. Setelah diringkus, polisi melakukan penggeledahan terhadap Aji Muhammad Akbar.

Baca Juga:Kuasai 2 Paket Sabu, Warga Deli Serdang Ditangkap

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura menemukan barang bukti 1 paket kecil Narkotika jenis sabu yang diletakkan di lemari kaca dapur rumah tersangka. Selanjutnya tersangka Aji digelandang ke Polsek Indarapura guna proses dan pengembangan terhadap jaringan narkotika lainnya.(ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles