22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Selundupkan 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Warga Aceh Diringkus

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial W (22), warga Dusun Harapan Kelurahan Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat Kabupaten Aceh, diringkus petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg, Jumat (26/5/2023) pagi.

Awalnya, petugas Avsec yang sedang berjaga mencurigai seorang calon penumpang pesawat. Kemudian, saat di area keberangkatan Bandara Kualanamu tepatnya di Xray Sentral masuk ke gate, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas koper yang dibawanya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 2.112 gram. Selanjutnya warga Aceh ini dibawa ke Kantor Avsec keberangkatan.

Selanjutnya, Petugas Avsec berkoordinasi dengan Polsek Bandara dan menghubungi Ditresnarkoba Polda Sumut. Pria itu kemudian diserahkan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut.

Baca juga : Berkas Banding AKBP Achiruddin Hasibuan Telah Dikirim ke Mabes, Polda Sumut Tunggu Hasil Sidang

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa e-KTP atas nama Wahyudi, kartu ATM, jam tangan, handphone, uang tunai Rp958.000, tas koper warna biru berisi pakaian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penyerahan seorang calon penumpang pesawat itu ke Polda Sumut. “Benar, masih dikembangkan,” ujarnya. (Saut/hm18)

Related Articles

Latest Articles