16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Satu Warga Siantar Diringkus Curi Handphone, Rekannya Buron

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Personel Polsek Siantar Selatan meringkus pelaku pencurian dua unit Handphone (HP) dari rumah korban Diana Hutagaol (35) warga Jalan Nias, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

Pelaku bernama Christian Febry alias Febri (28) warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Pelaku ditangkap dari Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar tepatnya di depan Siantar Hotel.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Edy Tuahta Saragih menyampaikan, pelaku pencurian diamankan pada Kamis (13/10/22) sore, setelah adanya laporan polisi dan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Baca Juga:Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku Pencurian HP

“Satu pelaku berhasil diamankan dari depan Siantar Hotel. Pelaku melakukan pencurian dua unit HP merek Vivo pada Senin (3/10/22) di rumah korban,” ujar Kapolsek, Sabtu (15/10/22).

Saat beraksi melakukan pencurian terhadap dua unit Handphone tersebut, Febry tidak seorang diri melainkan bersama satu rekannya yang berinisial RF (27) yang hingga kini masih dalam pencarian (DPO).

Sebelum kehilangan, korban masih sempat mencharger kedua handphone tersebut dan pada pagi harinya telah hilang. Setelah kehilangan, korban sempat berupaya mencarinya di sekitar rumah namun tidak ditemukan. Akhirnya korban membuat laporan ke polisi.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” pungkasnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles