14.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria Miliki 5 Paket Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID

Pesonil Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pria inisial MK (44) warga Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Batu Bara atas dugaan kepemilikan 5 paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan pria itu berawal dari operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar Satres Narkoba Polres Batu Bara pada Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Penggerebekan GKN dipimpin Kasatres Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, sebagai tindaklanjut adanya laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi marak peredaran narkoba. Terduga pemilik sabu itu diringkus dari rumahnya.

Baca Juga: Bandar Sabu Kabanjahe Diringkus Satres Narkoba Polres Karo

Dari MK disita barang bukti diduba sabu sebanyak 5 paket, terdiri dari 1 paket dalam plastik transparan berisi sabu berat 4,94 gram, dan 4 paket kecil plastik transparan berisi sabu seberat 1,54 gram, dan 1 bungkus plastik klip kosong serta 3 buah pipet bentuk sekop.

Lanjut Kasatres Narkoba, pengungkapan kasus dilakukan secara GKN dengan tujuan untuk menekan sekaligus memberantas peredaran gelap Narkotika di Kelurahan Pangkalan Dodek.

Selain menyita 5 paket barang bukti diduga sabu, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap MK menggunakan tes merek Egens, dan hasilnya positif mengandung metapitamine (narkotika jenis sabu). Kepada polisi, MK juga mengakui telah mengonsumsi sabu. Tersangka kini diboyong ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses pemeriksaan.(ebson/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles