22.4 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Sabu Seharga Rp50 Ribu Bawa Pemuda Ini Masuk Bui

Medan, MISTAR.ID

Hanya gara-gara sabu seharga Rp50.000, Sanjit Kumar alias Bin Ganesa (30) warga Jalan Setia Budi Gang Dwikora Kecamatan Medan Sunggal harus berurusan dengan polisi. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap petugas Polsek Medan Baru saat berjalan kaki tak jauh dari kediamannya, Rabu (6/10/21).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan terkait maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi. “Petugas yang berada di lokasi mendapati seroang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya, Sabtu (23/10/21).

Awalnya petugas tak menemukan benda mencurigakan dari tubuh pelaku. Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah tersangka. Hasilnya, petugas mendapati satu paket plastik kecil berisi sabu. “Barang bukti sabu itu ditemukan di balik tilam yang ada di kamar tersangka,” ungkapnya.

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 25 Kg Sabu dari 8 Tersangka

Menurut pengakuan tersangka, sabu itu dibelinya seharga Rp50.000 dari seseorang di Jalan Abdul Hamid dan akan menggunakannya sendiri di rumah. Tersangka pun langsung diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. “Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles