16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Residivis Ditangkap Usai Bongkar Mesjid di Nibung Hangus Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melakukan pembongkaran mesjid Al-Mukarram Jalan Istana Dsn II Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

Tersangka Mhd TT (22) warga Gang Andil Dusun IV Desa Bagan Dalam Kecamatan Nibung Hangus diringkus Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian Panggabean saat berada di Jalan Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Rabu (24/8/22) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua, Rabu (24/8/22) malam, membenarkan diringkusnya tersangka curat tersebut. Tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 148 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 23 Agustus 2022 dengan korban Mhd. Kholil (65) yang menjabat Ketua BKM Mesjid Al-Mukarram.

Baca juga: Tiga Kali Bongkar Rumah Warga di Tanjung Tiram, Pria Ini Ditembak Polisi

Setelah membongkar gembok mesjid menggunakan besi berleter S, Jumat (19/8/22) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka menggondol 1 buah kotak infaq mesjid yang terbuat dari aluminium dan kaca bermotif bunga, 1 buah kotak infaq mesjid yang terbuat dari papan berwarna hijau, 1 buah topi pet merek Champion, 1 potong kemeja dan 1 potong celana jins.

Berdasarkan laporan Ketua BKM Masjid Al-Mukarram, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan dengan melaksanakan pemeriksaan/interogasi terhadap saksi-saksi, analisa CCTV dan barang bukti di TKP. Setelah dilakukan gelar perkara, ditetapkan Mhd TT sebagai tersangka curat pembongkaran Mesjid Al-Mukarram.

Selanjutnya Rabu (24/8/22) sekira pukul 13.00 WIB personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi keberadaan tersangka Mhd TT sedang Berada di Jalan Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Mesjid di Kisaran Sempat Pura-pura Sholat

Atas informasi tersebut, personel Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian Panggabean langsung meluncur ke lokasi dimaksud. Setiba di lokasi, personel melihat tersangka dan segera melakukan penangkapan dan penggeledahan badan.

Saat digeledah, ditemukan sebuah kaca pirek yang berisikan sisa lekatan sabu dan kompeng yang terbuat dari pipet gelas air mineral dari kantong celana depan sebelah kiri tersangka.

“Selanjutnya tersangka yang mengaku melakukan pembongkaran mesjid dan menggondol kotak infak dibawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Iptu RN Zebua. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles