Thursday, June 25, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ratusan Buruh Bawa Empat Tuntutan Saat Unjuk Rasa di DPRD Sumut

Mistar.idRabu, 24 Juni 2026 pukul 13.21 WIB
ratusan_buruh_bawa_empat_tuntutan_saat_unjuk_rasa_di_dprd_sumut_

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gebrak melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (24/6/2026). (foto: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pekerja Buruh Bergerak (Gebrak) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (24/6/2026).

Massa aksi tiba tepat pukul 11.30 WIB. Saat massa tiba di lokasi, Jalan Imam Bonjol Medan akhirnya kembali ditutup oleh polisi. Massa aksi kemudian melakukan orasi secara bergantian.

Salah seorang massa aksi dari aliansi buruh Gebrak, menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya hari ini membawa empat tuntutan yang menjadi aspirasi utama yang harus disampaikan.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut undang-undang Nomor 06 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ujarnya.

Selain itu, massa aksi juga menolak kebijakan pemerintah tentang Kenaikan BBM yang berdampak pada kehidupan dan ekonomi pekerja/buruh. Pasalnya, hal tersebut cukup berimbas terhadap distribusi BBM subsidi yang sulit didapatkan.

Pimpinan aksi, Gimin dalam keterangan edaran tuntutannya juga menegaskan jika pihaknya meminta pertanggungjawaban PLN, dan ditegakkannya peraturan perundang-undangan buruh.

“Meminta pertanggungjawaban PT PLN atas pemadaman listrik yang telah terjadi akhir-akhir ini. Tegakkan peraturan ketenagakerjaan yang berkeadilan serta berpihak kepada pekerja buruh,” katanya.

Hingga saat ini para buruh masih bergantian menyampaikan aspirasi dan keluh kesah di depan Gedung DPRD Sumut. Perwakilan dari legislatif juga menjadi penantian ratusan massa aksi.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN