18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pura-Pura Beli Makanan, Pria Ini Larikan Motor Rekannya

Medan, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial BP (32) warga Jalan Pasar VII Medan Tembung, nekat melarikan sepeda motor rekannya warga Jalan Mawar, Kecamatan Medan Baru. Akibat perbuatannya, pelaku harus berurusan dengan pihak Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun, Jumat (2/5/23), mengatakan awalnya terduga pelaku menjumpai korbannya, Rabu (31/5/23). Kemudian, BP meminjam sepeda motor korban untuk membeli makanan.

“Ya, mereka saling kenal. Kemudian meminjam motor korban untuk beli makanan,” terangnya.

Tapi, setelah meminjam motor itu, pelaku tak kunjung kembali. “Kemudian korban membuat pengaduan di Polsek Medan Baru,” terangnya.

Arjuna menuturkan, personel yang menerima laporan korban bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pihak Polsek Medan Baru mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya,” jawab dia.

Saat diintrogasi, sambung Kanit, tersangka mengakui kalau sepeda motor rekannya itu telah dijual kepada seorang penadah seharga Rp1,5 juta. “Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.

Saat ini, sambungnya, BP telah ditahan. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ucapnya. (Saut/hm20)

Related Articles

Latest Articles