17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Pria Positif Covid-19 yang Keluyuran di Tempat Makan Tidak Ditahan

Medan, MISTAR.ID

Pria paruh baya bernama Sehat (54) yang sempat viral karena keluyuran di tempat makan meski dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu, kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Medan.

Warga Jalan dr Fl Tobing Medan itupun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Akibat ulahnya yang meresahkan masyarakat tersebut, Sehat terancam hukuman 10 tahun penjara.

Namun, penyidik mengaku tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, meski ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.

Baca juga: Warga Positif Covid-19 Keluyuran di Tempat Makan di Medan, Videonya Viral di Medsos

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Raffles Marpaung, Selasa (10/8/21) mengatakan, tersangka terancam Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE dengan hukuman 10 tahun penjara.

“Statusnya sudah tersangka. Yang bersangkutan kita hubungi saat berada di kawasan wisata Tanah Karo. Kita ajak bertemu lalu kita amankan. Tersangka dijerat Pasal 14 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kemudian Pasal 28 ayat 1 UU ITE tapi tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.

Dikatakan Rafles, ada yang menyebutkan bahwa hasil swab tersangka negatif. Namun, dalam video rekaman yang sempat tersebar luas di media sosial (medsos), tersangka tidak menyebutkannya secara rinci.

“Memang tersangka sudah beberapa melakukan swab tapi hasilnya masih kita periksa. Jadi dugaan kita tersangka menyebarkan kabar bohong hingga membuat keonaran ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Saat disinggung apa motivasi tersangka melakukan rekaman video tersebut, Raffles menyebutkan masih didalami penyidik. Sementara, sebut Rafles, orang yang merekam aksi tersangka masih dalam pengejaran.

“Tersangka juga sudah menyampaikan permohonan maafnya pada masyarakat luas,” pungkasnya.

Sebelumnya, jagad maya dihebohkan dengan munculnya video seorang warga positif Covid-19 keluyuran disejumlah tempat makan di Medan. Video yang sengaja direkam itupun kini viral di akun media sosial Instagram.

Baca juga: Pasien Covid-19 Viral Dipukuli Warga, Poldasu akan minta Keterangan Pemilik Akun dan Perekam Video

Ada 5 video yang tersebar, mulai saat dia melakukan tes PCR hingga berpindah-pindah tempat untuk menikmati wisata kuliner. Belum diketahui pasti tujuan dia menyebarkan videonya tersebut.

Meski hasil kelima tes PCR itu hasilnya positif, dia tetap mendokumentasikan aktivitasnya. Dalam video selanjutnya yang dibuat pada Jumat 6 Agustus 2021 sekitar pukul 08.19 WIB, dia makan di Bak Mie Aceh Bangka.

Polisi kemudian bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan itu dan melakukan penangkapan terhadapnya di salah satu tempat wisata di Tanah Karo. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles