21.3 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku Pencurian HP

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dua pelaku pencurian hape berhasil diamankan petugas Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang. Keduanya adalah BBM alias B (22) warga Dusun II Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa dan AA alias A (19) warga Dusun III Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi Senin (22/8/22) di Jalan Dahlan Tanjung Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Dua unit hape merek Oppo Reno5 digasak AA dan BBM.

Kejadian berawal ketika korban datang ke lokasi kejadian mengendarai sepeda motor untuk membeli nasi bungkus. Kemudian korban meninggalkan hapenya di dasboard sepeda motor. Saat korban berada di dalam rumah makan, dia melihat salah satu pelaku mengambil hape miliknya dari dalam dasboard sepeda motornya. Korban pun langsung mengejar pelaku dan berteriak minta tolong.

Baca juga: Dua Maling HP dengan Modus Jual Anti Nyamuk Bonyok Dimassa di Medan

Saat itu tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa tengah melintas di tempat kejadian dan mendengar teriakan korban. Langsung saja petugas membantu korban bersama warga mengejar pelaku lainnya hingga tertangkap. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Tanjung Morawa dan masih dalam proses penyidikan dengan menerapkan Pasal 363 ayat (2) subs 362 KUHP untuk kita lengkapi berkasnya guna dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Kapolsek Tanjung Morawa AKP F Kemit kepada wartawan, Rabu (24/8/22).(sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles