15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polsek Patumbak Ringkus 4 Pengguna Narkoba di Desa Marindal II

Medan, MISTAR.ID

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Patumbak bersama Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Perjuangan XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi, empat pelaku penyalahgunaan narkoba, DS (27), ED (45), MF (27) dan ED (40) warga Jalan Balai Desa, Kecamatan Patumbak berhasil diamankan petugas. Barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 unit hp, 1 buah alat isap sabu (bong), timbangan elektrik dan beberapa plastik klip kosong juga turut diamankan.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di lokasi sangat marak peredaran narkoba.

Baca Juga:Sisir Lokasi Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gencarkan GKN

“Selanjutnya kita tindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di lokasi. Hasilnya 4 orang yang merupakan pengguna narkoba diamankan,” kata Ridwan, Sabtu (6/8/22).

Dijelaskannya, saat penggerebekan berlangsung, bandar yang sudah masuk Target Operasi (TO) pihaknya tidak berada di lokasi.

“Untuk bandarnya masih terus kita kejar, para tersangka yang diamankan masih kita proses. Masyarakat di lokasi juga mengucapkan terima kasih kepada petugas lantaran sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di sana,” ujar mantan Kanit Reskrim Medan Kota ini. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles