21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Polsek Pantai Cermin Tangkap 2 Pengedar Sabu

Sergai, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin menangkap dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kedua pelaku yang ditangkap, Won alias Nopri (60) dan BS alias Budi (40). Keduanya masih warga Dusun III, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital, 4 bungkus plastik klip transparan dan 2 buah pipet yg salah satu ujungnya runcing.

Baca Juga: Disinyalir Terkait Dana Desa, Inspektorat dan Polres Sergai Periksa Kantor Desa Pasar Baru 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.MHum melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu kepada wartawan, Rabu (3/11/21) mengatakan, keduanya ditangkap , Jumat (29/11/21) sekira pukul 15.00 WIB, sebagai tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat, tentang peredaran narkotika di TKP.

Dari pemeriksaan, Nopri mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari BS alias Budi untuk dijualkan kepada orang lain dengan harga Rp50 ribu.

Kedua tersangka dan barang bukti kini dalam pemeriksaan penyidik Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai.(hery/hm02)

Related Articles

Latest Articles