19.8 C
New York
Tuesday, May 28, 2024

Dugaan Praktek Prostitusi di Siantar, 5 Terapis Dipulangkan dengan Alasan Ini

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengaku melakukan penyelidikan di panti pijat ‘Javanese Thai Massage’ di Kota Pematangsiantar. Hal ini dilakukan atas pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan praktek prostitusi yang berkedok panti pijat.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan mengatakan, Dumas tersebut tepatnya pada tanggal 30 September 2021. “Penyelidikan terkait adanya Dumas. Benar Subdit Renakta Ditreskrimum Poldasu berdasarkan dumas pada tanggal 30 September itu berisi adanya dugaan praktek prostitusi yang berkedok panti pijat lokasi di Pematangsiantar,” sebut Hadi, Kamis (4/11/21) malam.

Adanya laporan itu, sebut dia, personel Subdit Renakta kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. “Saat di TKP (lokasi terapis) tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan lima karyawan atau terapis yang saat itu sedang bekerja,” ujarnya.

Baca Juga:Dugaan Pemerasan di Javvanese Thai Message Siantar, Hendi: Malam Ini Tiga Pekerja Kita ke Poldasu

Selanjutnya, petugas memboyong kelima terapis itu ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan. “Membawa ke Polda untuk dimintai keterangan. Adapun jumlah terapis yang dibawa sebanyak 5 orang,” sebut Hadi.

Saat pemeriksaan, pihak keluarga dari para terapis itu memberi jaminan agar para karyawan itu tidak di tempatkan di panti rehabilitasi. “Keluarga menjamin dengan pertimbangan ada yang memiliki anak berusia di bawah 5 tahun dan juga ada yang sebagai tulang punggung keluarga,” ucapnya.

Atas jaminan itu, penyidik kemudian memulangkan kelima terapis tersebut. “Atas jaminan itu penyidik memberikan kesempatan untuk kelima orang ini pulang ke rumahnya masing-masing,” kata dia. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles