15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Polsek Medang Deras Batu Bara Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Batu Bara, MISTAR.ID

Untuk menyelamatkan generasi muda, upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Polsek Medang Deras Polres Batu Bara. Kali ini, Polsek Medang Deras berhasil meringkus 2 orang terduga pengedar narkoba di dalam rumah kosong di Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Keduanya, inisial RH Alias Dy (39) warga Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras dan BR Alias Budi (27) warga Dusun III Dolok Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.

Penjelasan tersebut disampaikan Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS, Sabtu (20/8/22). Dikatakannya, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba di pemukiman mereka, tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Ps Kanit Reskrim Aiptu Frans Santoso bersama personel berhasil meringkus kedua terduga pengedar, Kamis (18/8/22) sekira pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dan disita sebagai barang bukti berupa 3 plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu, 1 plastik transparan berisikan narkotika jenis ganja, 1 bungkus plastik transparan kosong, 1 bungkus kertas tik-tak, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP warna merah, 1 unit HP warna putih, 1 buah dompet kecil tempat sabu, 1 pipet beberbentuk sekop, 4 batre sunfree dan 1 buah tas warna hitam.

“Dua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medang Deras dan selanjutnya akan dilimpahkan penanganan hukumnya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara”, ujar Kapolsek AKP M Syafi’i AS. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles