9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polsek Medan Timur Tangkap Pengedar 1 Kilogram Ganja

Medan, MISTAR.ID

Personel Reskrim Polsek Medan Timur menangkap satu orang pengedar narkoba jenis ganja dari rumah kos-kosan yang berada di Jalan Pelita I Lorong Saudara Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (4/10/22) malam. Dari pelaku, petugas menyita ganja seberat hampir 1 Kg.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial ISS warga Siborong-borong bermula dari laporan masyarakat.

“Kita menerima informasi kalau masyarakat sudah resah dengan peredaran narkoba di lokasi ituu,” sebut dia, Rabu (5/10/22). Kemudian, sambung dia, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. “Kita mencurigai seseorang yang ngkos di lokasi itu sebagai pengedar narkoba,” jelas dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja di Pematangsiantar

Dengan didampingi kepala lingkungan, lanjut Rona, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati pelaku. Dikatakannya, setelah digerebek, anggotanya mendapatkan seorang pria.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos ISS. Anggotanya mendapatkan ganja siap edar yang beratnya hampir satu kilo. Setelah diinterogasi, kata Rona, tersangka mengakui kalau barang haram itu miliknya. “Ganja itu diakui mau dijual kembali oleh pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, masih Rona, tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya. “Masih kita kembangkan, untuk mencari tahu dari mana ganja ini didapat pelaku,” katanya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles