5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Polsek Medan Baru Tangkap 2 Pengguna Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Dua pengguna narkoba jenis sabu diamankan Polsek Medan Baru dari Jalan Ikhlas Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, beberapa waktu lalu.

Mereka adalah, Yoppi Kuntarto (41) dan Ahmad Kahir (44), keduanya warga Jalan Medan Area Selatan Gang M Saleh Kelurahan Sukaramai I Kecamatan Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku saat pihaknya melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di sana.

Baca Juga:Diupah Rp200 Ribu, Warga Medan Polonia Nekat Jadi Kurir Sabu 55 Gram

“Anggota yang mendapati dua pria menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK 2347 AEA dengan gerak-gerik mencurigakan, langsung menghentikan laju kendaraannya,” ujar Irwansyah, Minggu (3/10/21).

Setelah ditangkap, petugas melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dari tangan tersangka Ahmad Kahir. “Kita tunjukkan, keduanya mengaku kalau narkoba itu milik mereka,” ungkapnya.

Baca Juga:Oknum Polri Terlibat 2 Kg Sabu, Poldasu: Pasti Ditindak Tegas

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku membeli sabu itu secara patungan dari seseorang seharga Rp50 ribu di Jalan Jermal XV, dan akan menggunakannya di rumah salah satu pelaku.

Tanpa perlawanan, keduanya pun langsung diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut.

“Kita jerat keduanya dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles