24.5 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Belawan, MISTAR.ID

Polsek Belawan mengamankan Alhudri alias udik (44) warga kelurahan Belawan I karena terlibat kasus pidana pencurian dua unit sepeda motor, Sabtu (8/6/24). Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban, Juliyanti (44) warga Jalan Bengkalis Belawan, yang melaporkan pencurian dua unit sepeda motor dan satu unit handphone, pada Januari 2024 lalu.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo mengatakan, penangkapan terhadap Alhudri dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan keterangan dari tersangka Wahyudi yang sebelumnya telah ditangkap.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Wahyudi memberikan informasi yang mengarah pada Alhudri. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya,” ungkap Ponijo, Minggu (9/6/24).

Baca Juga : Polsek Belawan Bekuk Pelaku Pembacokan

Dalam pemeriksaan, Alhudri mengakui perbuatannya mencuri dua unit sepeda motor dan satu unit handphone milik Juliyanti. “Saat ini tersangka Alhudri sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya,” ucap Ponijo.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Belawan. “Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegas Ponijo. (kamaluddin/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles