23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polrestabes Medan Bentuk Timsus Buru Samsul Tarigan

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polrestabes Medan membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan Samsul Tarigan, tersangka kasus penyerangan polisi saat penggerebekan tempat judi di kawasan Key Garden, Deli Serdang.

“Sudah kita masukkan daftar pencarian orang (DPO) itu. Masih kita incar dan kita persempit ruang geraknya,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (18/4/23).

Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan, dimasukkannya Samsul ke dalam DPO sudah diinformasikan ke seluruh polsek. Warga diminta untuk tidak takut memberi informasi jika melihat keberadaan Samsul.

Baca juga: Tim Gabungan Masih Buru Tersangka Utama Tewasnya Pasutri di Kebun Tebu Binjai

“Bagi orang yang berupaya melindungi dan menghambat proses penyidikan akan dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan Samsul Tarigan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pasca penggerebekan kawasan Key Garden, Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/23) lalu.

Samsul ditetapkan DPO bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka yang kini masih diburu keberadaannya. Samsul Tarigan diburu karena sempat memimpin penyerangan terhadap polisi ketika penggerebekan berlangsung.

Baca juga: Total 9 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Kawasan Key Garden di Deli Serdang

“Samsul dan tiga rekannya itu juga membuat empat polisi terluka hingga dilarikan ke rumah sakit,” sebut Fathir.

Polrestabes Medan sendiri menetapkan 13 orang tersangka dalam penggerebekan itu. Sembilan orang telah ditahan, sementara 4 tersangka lain masih diburu keberadaannya. Adapun sembilan tersangka yang sudah ditahan masing-masing berinisial SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles