10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Polres Siantar Tangkap Pengedar Narkoba Warga Simalungun

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Pematang Siantar melalui Satnarkoba, meringkus pelaku diduga pengedar narkoba berinisial EP (27) warga Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu menerangkan, EP ditangkap di Jalan AMD, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar pada Rabu (13/12/23) sekitar pukul 16:00 WIB.

Kasat mengatakan, penangkapan pria berumur 27 tahun itu bersumber dari informasi masyarakat yang mengatakan, EP diduga sebagai pengedar narkoba.

Atas informasi itu, Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki sesuai ciri -ciri yang diinformasikan masyarakat.

Baca juga: Berantas Narkoba di Sumut, Kapolda Dapat Apresiasi dari Komisi III DPR-RI

Setelahnya, personel kemudian menangkap pelaku, dan melakukan penggeledahan. Dari pelaku ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu, dengan berat 1,40 gram, satu unit handphone dan uang tunai Rp207.000.

Saat dilakukan interogasi, EP mengakui barang haram itu memang miliknya. EP beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Pematang Siantar.

“EP dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pengembangan, kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu, Kamis (14/12/23) malam. (Roland/hm20)

Related Articles

Latest Articles