9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Polres Sergai Tangkap Empat Pelaku Jaringan Narkoba, Satu Diantaranya Warga Medan

Sergai, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 4 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari lokasi berbeda. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan itu.

Keempat pelaku yang diamankan yakni Su alias Asiong (38), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan I alias Agam (48) warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian S alias Ahai (49), warga Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deli Serdang yang tinggal di Jalan Skip Kota Medan, serta AB alias Atak (49), warga Tanjung Rejo, Kota Medan.

Dari para tersangka, diamankan barang bukti tiga plastik berisi sabu dengan total berat kotor 299,74 gram. Kemudian 2 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 1 tas sandang warna hitam, 1 dompet warna hitam, dan 1 amplop warna coklat.

“Keempat tersangka ini diamankan pada Sabtu (16/3/24) dari lokasi berbeda,” ujar Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (21/3/24).

Baca Juga : Usai Menangkap Pengedar, Polres Sergai Rebus 2,7 Kg Sabu

Edward menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Perbaungan. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Unit I Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kanit Ipda Anggiat Sidabutar melakukan serangkaian penyelidikan.

Melalui undercover buy, tim melakukan pemesanan sabu kepada terduga pengedar lewat komunikasi hanphone, dan disepakati untuk transaksi di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.

Sekitar satu jam kemudian, datang 2 orang mengendarai sepeda motor jenis matic BK 4048 ALQ menemui personel yang melakukan undercover buy di lokasi yang telah disepakati.

“Setelah personel menyebutkan kode 07, kedua pria tersebut kemudian mengeluarkan satu bungkusan plastik kresek warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik kresek putih berisi 2 bungkus plastik putih transparan diduga berisi narkotika jenis sabu. Melihat hal itu, personel yang melakukan undercover buy langsung mengamankan kedua pria yang belakang diketahui berinisial Su alias Asiong dan I alias Agam,” urainya.

Related Articles

Latest Articles