6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Labuhan Batu Tembak Mati Dua Kurir Sabu

Medan, MISTAR.ID

Personil Sat Narkoba Polres Labuhan Batu menembak mati dua pria yang terduga kurir narkoba di Kawasan Jalan Medan – Binjai Km 13,5, Jumat (13/11/20). Dari kedua pria tersebut, petugas menyita 15 Kg sabu-sabu.

Kedua tersangka yang tewas itu Eka Satria (27) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Kelurahan Terjun Medan Marelan dan Abdul Fatah Alias Atah (20) warga Jalan Marelan V Pasar II Barat Kelurahan Terjun Medan Marelan.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat. “Informasi akan ada pengiriman sabu ke Labuhan Selatan,” sebut dia di Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu (14/11/20). Dari laporan ini, personil Polres Labuhan Batu langsung melakukan penyelidikan. “Anggota mengetahui ciri-ciri kendaraan yang ditumpangi oleh pelaku,” terangnya.

Baca juga: Desember 2019 Hingga Oktober 2020, Poldasu Tembak Mati 15 Pelaku Narkoba

Dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu, kemudian polisi menghentikan laju kendaraan mobil nomor polisi BM 1843 DM yang dikendarai oleh keduanya. “Dari mobil ditemukan barang bukti 15 Kg sabu,” jelas dia.

Namun saat akan dilakukan pengembangan untuk mengejar tersangka M warga Binjai, yang menyuruh mereka, kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan menganiaya petugas. “Disaat itulah anggota memberi tindakan tegas dan terukur hingga kedua pelaku meninggal dunia,” ujar Martuani.

Selanjutnya, jasad kedua pria itu dibawa ke Ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan. “Target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas,tepat dan terukur dan tidak bisa segan segan kepada setiap jaringan narkoba,” ucapnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles