14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polisi Ungkap Komplotan Curanmor, Pelaku Akui Sudah Beraksi 5 Kali

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan berhasil mengamankan komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Letda Sujono no. 248 Kecamatan Medan Tembung beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan kejadian pencurian tersebut diketahui korban saat ia ingin pulang ke rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran.

“Kejadiannya 1 Januari 2024. Korban hendak pulang ke rumah, dan terkejut melihat sepeda motor di parkiran depan toko di Jalan Letda Sujono telah hilang,” ujarnya, Selasa (20/2/24).

Teddy Marbun mengatakan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada, Jumat (16/2/24) atas informasi dari masyarakat.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Kantor MUI Belawan Diringkus Polisi

“Hasil penyelidikan dan penyidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, tim Jatanras mengetahui para pelaku sedang ada di seputaran Perumnas Mandala,” ujarnya.

“Lalu tim langsung bergerak cepat, dan mengamankan pelaku di pinggir jalan, salah satu tersangkanya inisial YS (24),” tambah Marbun.

Selain itu, dari hasil pengembangan, Marbun mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku lainnya dan penadah sepeda motor curian tersebut.

“Dari keterangan YS, dia beraksi bersama temannya inisial MRS (30). Si MRS ini sudah ditahan atas kasus lainnya. Dari pengakuan MRS dia menjual sepeda motornya kepada YN (37) seharga Rp5 juta,” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles