12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Polisi Ringkus Penadah Sepeda Motor

Batu Bara | MISTAR.ID– Diduga menjadi penadah sepeda motor curian, personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, meringkus M.Suleh (25), warga Dusun IX Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, Jumat (6/12/19) menjelaskan, tersangka diringkus di Dusun IX Desa Bandar Sono, Jumat (6/12/19) sekira pukul 01.30 WIB.

Diterangkan Kapolsek, pada Sabtu (7/9/19) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB, korban Raya Devanan Marpaung, mengalami penipuan dan penggelapan atas satu unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 miliknya.

Penggelapkan diduga dilakukan tersangka Ruslan alias Tua. Ruslan telah lebih dahulu tertangkap yakni pada (23/11/19) dan telah ditahan di RTP Polsek Lab Ruku. Berkas perkaranya pun sedang diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kemudian dari hasil sidik dan pengakuan tersangka, sepeda motor milik korban telah dijual kepada M.Suleh. Selanjutnya personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda J Sitinjak melakukan penyelidikan terhadap Suleh.

Setelah melakukan pengintaian, akhirnya Sabtu (6/12/19) sekira pukul 01.30 WIB, tersangka berhasil diringkus dan selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Namun saat meringkus tersangka, petugas tidak menemukan barang bukti Sepeda motor merek Honda Supra X 125. Selanjutnya Polsek Labuhan Ruku melakukan pencarian terhadap barang bukti.

Reporter: Ebson
Ediror: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles