12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Poldasu Tegaskan, Oknum Polisi yang Membunuh 2 Wanita Akan Terima Hukuman Berat

Medan, MISTAR.ID

Oknum polisi, Aipda RS yang diduga membunuh dua wanita yang seorang di antaranya pegawai harian lepas (PHL) Polres Belawan, dipastikan akan menerima hukuman berat.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak kriminal.

“Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak kriminal dan dipastikan yang bersangkutan menerima hukuman seberat-beratnya,” katanya, Senin (1/3/21).

MP Nainggolan menambahkan, oknum polisi yang membunuh PHL Polres Belawan bersama rekannya itu telah ditahan. Nantinya, pelaku akan menjalani sidang etik lalu dilimpahkan ke sidang pidana.

Baca Juga:Dua Mayat Wanita Ditemukan Di Lokasi Berbeda, Poldasu: Keduanya Sempat Bertemu

Sebelumnya, pihak Polres Belawan dibantu Polda Sumut berhasil mengukap kasus dugaan pembunuhan dua wanita yang jasadnya dibuang di pinggir Jalinsum Lingkungan Pasiran Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, dan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan setelah mengidentifikasi tersangka, pihaknya langsung melakukan pengejaran. “Kita sudah mengidentifikasi tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” tegasnya, Kamis (25/2/21).

Ia menyebutkan, terduga pelaku merupakan seorang oknum Polri yang bertugas di penjagaan tahanan Polres Belawan. “Berpangkat Aipda (Inisial RS), ditangkap di rumahnya Jalan Marelan pada Rabu (24/2/21),” ungkapnya.

Baca Juga:Oknum Polisi Tersangka Pembunuh 2 Wanita Itu Ternyata Masih Dalam Pembinaan Propam Polres Pelabuhan Belawan

Menurut MP Nainggolan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi tersangka sakit hati terhadap korban. “Motifnya sakit hati,” jelas dia. Saat ini, sambung MP Nainggolan, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Namun, ketika ditanya lebih jauh, MP Nainggolan enggan berkomentar. Dia hanya menandaskan, kasus itu akan dirilis pihak Polres Pelabuhan Belawan.

Seperti diketahui, dua sosok mayat ditemukan warga di lokasi berbeda. Temuan pertama warga menemukan di pinggir (Jalisum) sekira pukul 01.50 WIB pada, Senin (22/2/21). Kemudian, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2/21) pagi.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles