17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Polda Sumut Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Elpiji, Tiga Orang Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Personel Subdit IV/Tipiter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek pangkalan gas elpiji di Jalan Sei Kapuas Gang Abung, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/7/2023) malam.

Hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan 3 orang berinisial RT, NF dan APG. Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak 453 tabung gas elpiji berbagai ukuran. Kemudian,100 karet tabung gas, 60 plastik segel dan beberapa peralatan yang digunakan.

Kabid Humas Polda Sumut Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Teddy Jhon Marbun mengatakan, praktik ilegal itu terungkap setelah petugas menerima laporan mengenai aktifitas pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg ke gas non subsidi.

“Tadi malam kita melakukan penindakan kasus tindak pidana minyak dan gas bumi dengan modus pengoplosan gas subsidi ke gas industri atau non subsidi,” ucap Hadi di lokasi pangkalan gas elpiji yang dijadikan tempat pengoplosan di Jalan Sei Kapuas Medan, Jumat (28/7/2023) sore.

Baca juga: Sidak Gas Subsidi Dioplos, DPRD Simalungun akan Tindaklanjuti ke Pertamina

Praktik pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan gas dari tabung ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 dan 50 kg. Kegiatan itu diduga sudah berlangsung selama enam bulan.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy John Marbun menambahkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda.

“RT perannya memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung industri. NF perannya merapikan gas Elpiji 3 Kg yang sudah selesai dioplos. APG berperan sebagai pengantar gas non subsidi ke industri atau pembeli,” ucapnya.

Baca juga: Tanggapi Isu Pengoplosan Beras Bulog, DPRD Medan Minta Satgas Pangan dan Pemko Tingkatkan Pengawasan

Para tersangka, kata Teddy, mendapatkan tabung gas ukuran 3 Kg dari Kota Medan.

“Seperti diketahui, kemarin sempat terjadi kelangkaan dan Bapak Kapolda meminta kepada jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengoplosan gas 3 kg,” terangnya.

Sementara itu, untuk pemilik berinisial BSS telah melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pencarian. Adapun pangkalan yang digerebek ini terdaftar atas nama Nopandi.

“Dalam kesempatan ini, kami meminta kepada masyarakat untuk bisa ikut mengawasi pendistribusian gas Elpiji ukuran 3 kg, karena peruntukannya adalah untu orang miskin,” tambah dia. (Saut/hm17)

Related Articles

Latest Articles