Polda Sumut Diminta Tangkap Massa Anarkis yang Rusak Fasilitas PT Gruti

Alat berat milik milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) Tele dibakar massa. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumut diminta segera menangkap massa anarkis yang merusak fasilitas dan lahan milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) Tele.
Penanggungjawab PT Gruti Tele, Kery Sinaga menyayangkan sikap massa anarkis yang telah merusak lahan dan membakar fasilitas perusahaan seperti alat berat dan sepeda motor. Namun, massa tetap ingin memiliki lahan tersebut.
"Kita sudah memiliki izin dari pemerintah, tapi kenapa kita dibuat seperti ini," ujarnya, Selasa (4/10/2025).
Menurut Kery, selain mengalami kerugian material, banyak juga karyawan mengalami trauma akibat mendapat ancaman dari massa. "Kami sudah melapor ke polisi, namun belum ada respons. Kami minta Kapolda Sumut melakukan penegakkan hukum," ucapnya.
Akibatnya, para pekerja banyak yang takut dan tidak beraktifitas karena diancam massa. Massa juga mengintimidasi dan mengancam membakar rumah para karyawan perusahaan. Kegiatan berhenti karena massa mengancam para karyawan. Akibatnya, pengganguran semakin banyak.
Untuk itu, ia meminta kepada Polda Sumut dan Polres Dairi segera menindak massa yang sudah melakukan aksi anarkis. "Kami minta perlindungan hukum kepada Kapolda Sumut," ujarnya.
Peristiwa itu berawal pada 10 September 2025, saat sekelompok massa memblokir akses menuju Camp PT Gruti Unit Tele II di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, dengan membuat portal pada 2 titik yaitu, jalan desa terdekat menuju lokasi base camp dan batas areal konsesi PT Gruti Unit Tele II.
Setelah itu, aksi kembali terjadi pada 11 September 2025, massa datang ke base camp PT Gruti dengan cara memaksa masuk melewati gerbang/portal. Massa juga merusak plang izin konsesi PT Gruti, membakar tumpukan kayu bulat di TPn, serta mencabuti tanaman kopi yang sudah berumur 6 bulan.
Pada 12 September 2025, seluruh karyawan, buruh harian dan masyarakat sekitar yang mendukung keberadaan PT Gruti berkumpul di base camp PT Gruti melakukan penjagaan dan antisipasi. Pada pukul 10.00 WIB, massa yang berjumlah besar datang ke lokasi base camp PT Gruti secara brutal melakukan tindakan anarkis, membakar, pengrusakan dan intimidasi kepada para karyawan, buruh harian dan masyarakat yang mendukung PT Gruti.
Terakhir, pada 30 Oktober 2025, massa yang dikoordinir Pangihutan Sijabat Cs kembali merusak dan membakar aset perusahaan berupa alat berat, sepeda motor dan perusakan pembibitan dan tanaman kopi. Bahkan, massa menanam sendiri tanaman bambu dan tanaman lainnya di areal tanaman kopi yang sebelumnya ditanam perusahaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti. "Kalau sudah buat laporan akan segera tindaklanjuti," kata dia.
Berita Mistar sebelumya, dua unit alat berat jenis buldoser dan ekskavator, serta dua unit sepeda motor dibakar orang tidak dikenal (OTK) setelah aksi ratusan massa kembali menggeruduk wilayah konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Kamis (30/10/2025). (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Kecanduan Narkoba, Dua Sekawan Nekat Curi Jemuran di Medan

















