17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polda Sumut Agendakan Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut segera mengagendakan untuk melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Rencananya Senin (1 Mei) mendatang Bidang Propam Polda Sumut akan menggelar sidang etik terhadap AKBP AH,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/23) malam.

Hadi mengatakan, Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut masih terus bekerja dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan. Dalam kasus ini, AH melihat langsung penganiayaan itu dan melakukan pembiaran. “Yang jelas peristiwa ini untuk segera dituntaskan baik dari kode etik maupun tindak pidana umumnya,” kata dia.

Baca Juga:Polda Sumut Pastikan Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Ilegal

Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melakukan pembiaran terhadap anaknya menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dia dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Tak hanya itu, AKBP Achiruddin juga terbukti bekerja mengawasi keberadaan gudang solar ilegal sejak 2018 sampai sekarang ini. Bahkan, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening milik Achiruddin Hasibuan dan anaknya AH.

PPATK menilai harta yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan tidak wajar karena diduga memiliki motor gede Harley Davidson dan mobil Rubicon. Dua kendaraan mewah itu pun sering diposting AKBP Achiruddin melalui akun media sosial Instagram pribadinya.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles