13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Persoalkan Sistem Zonasi, Puluhan Warga Geruduk Kantor Cabdis Pendidikan Toba

Baca Juga : Sistem Zonasi PPDB Butuh Peningkatan untuk Capai Pemerataan

Menanggapi hal itu, Kepala UPT Kantor Cabang Dinas (Kacabdis), John Suhartono Purba mengatakan, akan meneruskan tuntutan ke pimpinan.

“Di beberapa desa dari dua Kabupaten Samosir dan Toba sering terjadi hal yang seperti ini. Nantinya kita sampaikan surat ke Kepala Dinas Provinsi untuk diberikan akses kepada masyarakat yang ada di kecamatan agar tidak menabrak Permendikbud Nomor 1 tahun 2021,” terangnya.

Dia menjelaskan, aturan yang akan dilakukan sekarang bagaimana menerapkan sistem zonasi dengan penggunaan KTP yang sebenarnya hingga tidak ada lagi titipan.

“Tidak boleh lagi anak di titipkan di KK orang lain. Yang boleh sekarang harus KK ayah kandungnya dan wali yang jelas kalau anak sudah yatim atau piatu. Mudah-mudahan ini menjadi solusi sehingga nanti zonasinya semakin melebar, karena selama ini terjadi manipulasi data penumpukan di satu titik yang dekat dengan sekolah,” pungkasnya.

Disinggung terkait sanksi apabila didapat ada penerimaan siswa yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis, John menyampaikan jika ada pegawai dinas yang bermain atau ikut bekerja sama lalu meloloskan anak tersebut, maka sebelum ditetapkan pengumuman, kemudian akan ada verifikasi sekitar tiga hari akan menolak siswa sekolah tersebut. (hotman/hm24)

Related Articles

Latest Articles