10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pengedar Sabu di Dolok Masihul Diciduk Polisi Menyamar

Sergai, MISTAR.ID

Seorang pengedar sabu-sabu berinisial I alias Beken (45), ditangkap polisi di Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (12/1/24). Pria itu berhasil ditangkap setelah personel Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai menyamar sebagai pembeli.

Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dalam keterangannya mengatakan, penangkapan Beken berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seseorang dengan ciri-ciri badan kurus, rambut ikal dan hitam, seringkali malakukan transaksi sabu-sabu di Dusun V, Desa Bajarongge, Dolok Masihul.

Baca Juga: Disebut Gantung Gantung Diri, Wanita di Sei Rampah Ternyata Dibunuh Suami

Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Karena telah mengetahui ciri-ciri dan mendapatkan no handphone pelaku, kemudian langsung melakukan undercover buy untuk membeli sabu.

“Saat itu anggota kita berpura-pura sebagai pembeli janjian bertemu di seputaran TKP untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu dan berhasil mengamankan pelaku I alias Beken,” kata Edward, Sabtu (13/1/24).

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti yang diduga sabu di saku celana tersangka.

Baca Juga: Innova Reborn Tertabrak KA di Tebing Tinggi, Satu Orang Tewas

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti, sebelas plastik klip ukuran kecil diduga berisikan sabu seberat 2,19 gram, 1 helai plastik klip berukuran besar, satu buah pipet runcing, satu buah kaca pirex dan uang tunai Rp200 ribu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Damanik/hm22)

Related Articles

Latest Articles