18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pengedar Narkoba di Sei Bingei Langkat Diringkus Polres Binjai

Medan, MISTAR.ID

JM, seorang bandar narkoba yang sering mengedarkan sabu dan ganja di Dusun Namo Rambe, Desa Mekar Jaya Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat akhirnya ditangkap.

Pria berusia 30 tahun yang sudah menjalankan bisnisnya sejak beberapa bulan terkahir itu, ditangkap petugas Polres Binjai dalam operasi gerebek kampung narkoba (GKN), Jumat (23/9/22).

Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, GKN dilakukan atas perintah pimpinan untuk mempersempit ruang gerak penyalahguna narkoba, baik pengedar, pengguna dan bandar.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 26,43 Gram Sabu

“Perintah itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Narkoba Polres Binjai dengan merangkul instansi terkait,” ujarnya, Minggu (25/9/22).

Target lokasi penggerebekan pun dilakukan, tim sepakat mendatangi Dusun Namo Rambe, Desa Mekar Jaya Namu Ukur Selatan. Setibanya di lokasi, petugas berhasil menangkap JM (30) tanpa adanya upaya perlawanan.

Selain satu paket sabu yang biasa dijual Rp100.000, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya saat dilakukan penggeledahan. Diantaranya 66 bungkus ganja yang dibungkus kertas pembungkus nasi, 3 paket sabu dan 2 timbangan elektrik.

“Kemudian ada 1 timbangan biasa, 3 buah bong dan 3 bungkus plastik klip kosong,” sebutnya.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Diciduk dari Sipispis

Junaidi mengatakan, petugas juga menemukan satu buah tas sandang yang menurut pengakuan JM adalah milik L, yang saat penggerebekan berhasil melarikan diri.

Selain petugas Satuan Narkoba Polres Binjai, penggerebekan turut didampingi anggota TNI dan personel BNNK Binjai. Seluruh barang bukti dan tersangka kini sudah berada di Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.

“Terhadap tersangka JM dijerat Pasal 114 Ayat 1 subs 112 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tukasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles