10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Eko Menjambak Wanita di Cafe Tanjung Pinggir, Keduanya Didamaikan Polisi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polsek Siantar Martoba mendamaikan kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu (10/9/23) di Kafe Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir. Korbannya seorang perempuan berinisial AKS.

Plt Kasi Humas Polres Siantar, Iptu Jimmy Hutajulu mengungkapkan, terjadinya penganiayaan yang dilakukan Eko Pramana disebabkan kesalahpahaman antara keduanya.

Eko memukul wajah dan menjambak korban. Akibatnya, korban mengalami kesakitan pada kepalanya dan lebam pada pipi sebelah kiri.

Baca juga: Pulang Nobar Bola, Pria di Medan Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Pemuda

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba. Namun melalui problem solving, kasus tersebut dihentikan dan telah didamaikan.

“Didamaikan hari Senin tadi. Saksi ada bhabinkamtibmas kelurahan setempat,” ucap Jimmy.

Korban dan pelaku kemudian menandatangani surat pernyataan damai. Dalam poin surat tersebut, kedua belah pihak sepakat tidak balas dendam di kemudian hari. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles