26.6 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Pencari dan Pengantar PMI Ilegal Asal Batu Bara Ditangkap Polisi

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Personil Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap dua orang warga asal Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, (Sumut). Mis (40) dan Yasir (35) ditangkap secara terpisah berdasarkan pengembangan. Keduanya ditangkap lantaran terlibat secara langsung dalam praktik penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa,(8/2/22) malam membenarkan penangkapan terhadap kedua warga asal Kabupaten Batu Bara itu. “Tersangka Mis (40) warga Gang Baru, Dusun V, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara ini ditangkap berdasarkan pengakuan dari salah seorang calon PMI Ilegal,” katanya.

Dalam kasus tersebut, sambung Ahmad Dahlan lagi, tersangka Mis yang merupakan seorang perempuan itu berperan sebagai pencari calon PMI ilegal. “Berdasarkan dari pengakuan tersangka Mis ini pula, personil Satreskrim Polres Tanjungbalai kemudian berhasil menangkap tersangka Yasir yang berperan sebagai pengantar para calon PMI ilegal,” katanya.

Baca juga: Penyelundupan 34 PMI Ilegal Digagalkan dari Perairan Guntung Batu Bara

Sedangkan tersangka Yasir (35) tercatat sebagai warga Dusun VI Ujungkubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,
tersangka Mis dan Yasir dijerat dengan Pasal 81 Subs Pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana,” kata Ahmad Dahlan.

Penangkapan terhadap kedua tersangka itu, sambung Iptu Ahmad Dahlan lagi, berawal adanya penggrebekan di tempat penampungan para PMI Ilegal tersebut. “Tepatnya dari dalam sebuah rumah di Jalan Mahoni, Lingkungan V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Personil Satreskrim saat itu telah mengamankan sebanyak 20 orang calon PMI ilegal, diantaranya 13 orang laki-laki dan 7 orang perempuan,” katanya. Keseluruhan para PMI ilegal tersebut, semula akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. (eko/hm09)

Related Articles

Latest Articles